Lombok Timur — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Sambelia melaksanakan giat patroli malam pada Minggu, 5 Oktober 2025, pukul 23.00 Wita.
Patroli ini dilakukan menyusuri wilayah hukum Polsek Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, guna mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kejahatan dan balap liar.
Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas Desa Labuan Pandan BRIPKA M. Rizal Suryanto, Bhabinkamtibmas Desa Dara Kunci Bripka L Moh Suriadi, dan Bhabinkamtibmas Desa Senang Galih I Ketut Subudi. Mereka melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap terjadi di malam hari.
Dalam pelaksanaannya, para petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga menyapa dan berdialog langsung dengan warga yang masih beraktivitas. Mereka memberikan himbauan agar masyarakat ikut berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing dari potensi gangguan keamanan. Selain itu, warga diajak untuk mendukung peran Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di desa mereka.
Himbauan yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap aksi kriminal, tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta segera melapor kepada aparat jika melihat hal-hal mencurigakan. Petugas juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
Secara umum, kegiatan patroli malam berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga. Situasi di wilayah hukum Polsek Sambelia selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan terkendali. Patroli malam seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas Kamtibmas tetap terjaga, khususnya di jam-jam rawan malam hari.









