Binkam

Kapolres Lombok Timur Sosialisasikan Whistle Blower System dan SP4N LAPOR kepada Anggota

×

Kapolres Lombok Timur Sosialisasikan Whistle Blower System dan SP4N LAPOR kepada Anggota

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur, NTB – Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana S.I.K., SH. sosialisasikan Whistle Blower System (WBS) dan SP4N LAPOR kepada seluruh personel Polres Lombok Timur, yang berlangsung di lapangan apel Polres Lotim, Rabu (01/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polres Lombok Timur. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota terkait mekanisme pelaporan pelanggaran internal melalui Whistle Blower System (WBS) dan sistem pengaduan masyarakat berbasis nasional SP4N LAPOR.

Kapolres Lombok Timur menegaskan pentingnya kedua sistem tersebut dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui Whistle Blower System, setiap anggota dapat melaporkan pelanggaran disiplin maupun kode etik tanpa rasa takut karena identitas pelapor akan dirahasiakan. Sedangkan SP4N LAPOR menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun keluhan terhadap pelayanan publik,” ujar Kapolres.

Beliau juga mengingatkan agar setiap personel memahami mekanisme dan prosedur pelaporan dengan benar, serta tidak menyalahgunakan sistem tersebut.

Kasi Propam Polres Lombok Timur, yang turut hadir mendampingi Kapolres, menjelaskan secara rinci alur pelaporan, bentuk perlindungan terhadap pelapor, serta tindak lanjut penanganan laporan melalui kedua platform tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh anggota Polri dalam menjaga integritas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *