Binkam

Kasi Propam Polres Lotim Sosialisasikan Whistle Blower System dan SP4N-LAPOR di Polsek Sakra Barat

×

Kasi Propam Polres Lotim Sosialisasikan Whistle Blower System dan SP4N-LAPOR di Polsek Sakra Barat

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Lombok Timur, AKP Arif, menggelar kegiatan sosialisasi kepada personel Polsek Sakra Barat. Dalam kegiatan tersebut, AKP Arif memperkenalkan dua sistem penting dalam upaya peningkatan integritas dan transparansi di lingkungan Polri, yaitu Whistle Blower System dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai pentingnya keberanian dalam melaporkan tindakan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. AKP Arif menjelaskan bahwa Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) memiliki hak untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang mereka ketahui, tanpa perlu merasa takut atau khawatir akan adanya tekanan.

“Melalui Whistle Blower System, PNPP yang melaporkan tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang akan mendapat perlindungan hukum sebagai saksi atau pelapor. Ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas,” ujar AKP Arif saat menyampaikan materi di hadapan personel.

Selain Whistle Blower System, AKP Arif juga memperkenalkan SP4N-LAPOR sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan di lingkungan Polri. Ditekankan bahwa sistem ini tidak hanya menjembatani keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polsek Sakra Barat dapat memahami peran penting sistem pelaporan tersebut dan turut serta menciptakan budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik menyimpang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *