Selong – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Polri, personel Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Lombok Timur Aipda Arif melaksanakan kegiatan monitoring laporan serta tindak lanjut pada sistem Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui kedua sistem tersebut ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. Personel Siwas juga melakukan pengecekan terhadap mekanisme tindak lanjut dari setiap laporan agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Siwas Polres Lombok Timur menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
“Melalui sistem WBS dan SP4N Lapor, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dan transparan. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Arif.
Dengan kegiatan monitoring ini, diharapkan penanganan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di wilayah hukum Polres Lombok Timur.











