Antisipasi Balap Liar dan Tindak Pidana, Polsek Keruak Lakukan Patroli KRYD

Lombok Timur – Dalam rangka mengantisipasi balap liar dan tindak pidana seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3 CR), Polsek Keruak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli di sekitar wilayah Kecamatan Keruak. Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang dapat meresahkan warga.

Patroli KRYD yang dilakukan Polsek Keruak berfokus pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, serta daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dan perampokan. Selain itu, petugas juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari untuk mencegah aksi kriminalitas yang biasanya terjadi pada jam-jam tertentu. Dengan kehadiran petugas, diharapkan dapat menggagalkan niat bagi para pelaku kejahatan dan balap liar.

Selain mencegah balap liar, Polsek Keruak juga berupaya untuk menekan angka tindak pidana yang kerap terjadi di wilayah tersebut, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dengan intensitas patroli yang ditingkatkan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan para pelaku kejahatan kesulitan untuk melakukan aksinya. Patroli ini juga bertujuan untuk menjaga agar situasi di Kecamatan Keruak tetap kondusif.

Polsek Keruak berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayahnya. Melalui kegiatan patroli KRYD, diharapkan dapat tercipta rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana yang merugikan. Selain itu, Polsek Keruak juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *