Lombok Timur – Kapolsek Montong Gading memimpin langsung kegiatan Patroli Blue Light yang dirangkai dengan patroli antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Montong Gading. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam (25/10/2025) pukul 23.00 Wita ini menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di sekitar Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.
Patroli tersebut melibatkan tiga orang anggota jaga bersama Kapolsek Montong Gading. Dengan menyalakan lampu rotator biru khas Blue Light Patrol, rombongan petugas berkeliling menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan area pemukiman warga yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek dan anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui agar turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka guna mengantisipasi aksi curanmor dan tindak kejahatan lainnya. Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Kegiatan patroli berlangsung dalam situasi aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol. Melalui kegiatan ini, Polsek Montong Gading berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban bersama dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Patroli Blue Light ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Montong Gading dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas.