Lombok Timur – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Perpajakan Coretax di Polres Lombok Timur. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para aparat penegak hukum mengenai sistem perpajakan terbaru yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait perpajakan.
Sosialisasi ini diikuti oleh anggota Polres Lombok Timur yang memiliki peran penting dalam mendukung sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel. Para peserta diajarkan cara menggunakan aplikasi Coretax untuk mempermudah proses administrasi pajak, mulai dari pelaporan, pembayaran pajak yang lebih efisien dan efektif, hingga status pemeriksaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPP Pratama Praya juga menjelaskan berbagai fitur unggulan yang ada dalam aplikasi Coretax. Fitur-fitur tersebut, di antaranya adalah kemudahan dalam pengisian SPT, pemantauan kewajiban pajak, serta integrasi dengan sistem pembayaran pajak secara online. Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pemahaman perpajakan di kalangan aparat kepolisian, yang nantinya dapat diteruskan kepada masyarakat luas.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari pihak Polres Lombok Timur. Para peserta mengapresiasi adanya program ini karena akan membantu mereka dalam memahami kewajiban perpajakan secara lebih mendalam. KPP Pratama Praya berharap, melalui kegiatan ini, dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan instansi perpajakan dalam mewujudkan Indonesia yang taat pajak.