Lombok Timur – Sat Reskrim Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya kurang dari 24 jam.
Awalnya pada Pukul 05.30 Wita seorang perempuan inisial E (41) ditemukan tewas oleh warga di Dusun Karang Baru, Labuhan Lombok.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung bergegas ke TKP untuk melakukan identifikasi.
“Setelah kami identifikasi TKP dan mendapat keterangan dari saksi-saksi, terindikasi penyebab kematian korban karena hal yak tak wajar, sehingga kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra, S.IK, Minggu (23/2)
Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan, setelah pihaknya melakukan pendalaman dari petunjuk alat bukti dan keterangan para saksi, akhirnya disimpulkan menjurus ke salah satu terduga pelaku inisial S (38).
“Kami langsung persiapkan personil dan berhasil menangkap terduga pelaku inisial SA di tempat berbeda dari TKP,” ungkapnya.
Ditanyakan terkait motif terduga pelaku melakukan aksi sadisnya terhadap korban, Dharma mengaku hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait motif masih kita dalami,” ucapnya dan menyebut terduga pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Lombok Timur.