- Lombok Timur – Polres Lombok Timur gelar kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jum’at (22/11/24). Pukul 15.00 Wita.
Acara ini berlangsung di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lotim.
Konferensi Pers ini merupakan bagian dari upaya koordinasi Nasional yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri secara daring. Kegiatan ini sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI, yang salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan perdagangan manusia. Dalam acara tersebut, pengungkapan berbagai kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran disampaikan secara komprehensif.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MSi menjelaskan bahwa sasaran utama dari pengungkapan kasus TPPO adalah melindungi korban dari eksploitasi dan memberikan efek jera kepada pelaku. “Kami di Polres Lombok Timur terus mendukung kebijakan nasional dalam memberantas perdagangan manusia. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keselamatan masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya TPPO. Polres Lombok Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan, baik di wilayah rawan maupun dalam pengungkapan jaringan TPPO lintas daerah. Koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak, juga terus diperkuat.
Kegiatan press release yang berlangsung dengan lancar ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan manusia. Polres Lombok Timur menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menangani kasus TPPO sesuai amanat Presiden RI.