Polres Lombok Timur Laksanakan Instruksi Mabes Polri, Lakukan Pemeriksaaan Personel yang Bawa Senpi

Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto S.H., S.I.K.,menggelar apel Pemeriksaan penggunaan Senjata Api (Senpi) organik Polri dan amunisi Personil jajarannya.Kegiatan berlangsung di Lapangan Patriatama Polres Lombok Timur. Senin, (23/12).

Dalam amanatnya,  Kapolres Lombok Timur melalui Waka Polres Raditya Suharta,S.I.K menyampaikan kegiatan hari ini memiliki arti yang sangat penting dalam rangka pengawasan Senjata Api Dan Amunisi Personil.

“Senjata api sangat  penting untuk menunjang tugas Polri namun juga memiliki resiko yang tinggi jika disalah gunakan”, terangnya.

Data Senpi dan anggota yang menggunakan kata Wakapolres Lotim harus jelas dan lengkap mulai dari Nomor Seri Senpi maupun anggota yang memegang demikian juga dengan Surat Izin.

Raditya melanjutkan, Senjata Api yang dipegang oleh anggota yang tidak memiliki resiko kerja tinggi ataupun anggota yang bertugas di Staf harus ditaruh di gudang senjata atau boleh digunakan. Namun senjata tersebut harus tetap mempunyai izin khusus.

“Gudang senjata api juga harus memiliki keamanan yang memadai”, ucapnya.

Terakhir disampaikan, Senjata Api merupakan Amanah Negara untuk melaksanakan tugas sekaligus sebagai sarana untuk melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat.

Hal senada disampaikan  Kasi Humas Polres Iptu Nikolas Osman. Ia menerangkan pemeriksaan Senjata Api kali ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini serentak, diharapkan dengan adanya kegiatan ini senjata Api yang dimiliki Polres Lotim dapat digunakan sesuai peruntukannya “, tandasnya.

Pemeriksaan Senpi juga melibatkan seluruh jajaran personil yang menggunakan Senpi di semua Polsek yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *