Polres Lombok Timur Laksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Pasar

Lombok Timur – Tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Lombok Timur, yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Susana Ernawati Djangu, SH, bersama dengan anggota, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sejumlah pasar tradisional di wilayah Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan manusia, yang seringkali menargetkan korban dari kalangan rentan, seperti perempuan dan anak.

Dalam sosialisasi yang berlangsung pada hari Sabtu (10/11), Ipda Susana Ernawati Djangu mengungkapkan bahwa TPPO adalah kejahatan serius yang dapat merusak masa depan individu dan keluarga. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami bagaimana ciri-ciri dan modus operandi perdagangan orang. Kami juga ingin menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan,” ujarnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai bahaya TPPO dan cara melindungi diri serta orang terdekat.

Selain memberikan pemahaman, Tim PPA Polres Lombok Timur juga membagikan selebaran yang berisi informasi tentang langkah-langkah pencegahan TPPO dan nomor kontak darurat yang dapat dihubungi jika menemukan indikasi tindak pidana tersebut. Selebaran tersebut disebarkan kepada para pedagang, pengunjung pasar, serta warga sekitar yang hadir, agar mereka dapat lebih waspada terhadap kemungkinan adanya tindakan ilegal di lingkungan mereka.

Para pedagang dan pengunjung pasar terlihat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Mereka berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang tanda-tanda dan bahaya TPPO. Beberapa dari mereka mengungkapkan, bahwa mereka sebelumnya kurang mengetahui cara-cara yang dapat dilakukan untuk menghindari dan melawan praktik perdagangan manusia yang semakin marak.

Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim AKP Made Dharma Yulia putra,S.T.K., S.I.K, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh tim PPA Sat. Reskrim dalam melaksanakan sosialisasi ini. Menurutnya, pendekatan langsung ke masyarakat melalui pasar adalah langkah yang sangat efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan TPPO. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat semakin peka terhadap kemungkinan adanya praktik kejahatan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Ke depan, Polres Lombok Timur berencana untuk terus memperluas sosialisasi ini ke berbagai wilayah lainnya di Lombok Timur. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menggencarkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan untuk memastikan bahwa praktik TPPO dapat segera terdeteksi dan dihentikan. Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang mencurigakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *