Lombok Timur – Propam Polres Lombok Timur melaksanakan kegiatan pengawasan langsung terhadap pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lotim. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap Personel Polri dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan pelayanan publik, Senin (21/10/2025).
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh prosedur pelayanan SIM berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, mulai dari tahap pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM. Propam memastikan tidak ada bentuk penyimpangan, pungutan liar, atau perilaku tidak profesional dari petugas yang dapat mencoreng citra Polri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam melakukan pemantauan langsung serta melakukan wawancara singkat kepada masyarakat pemohon SIM untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan berjalan transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.
Kasi Propam Polres Lombok Timur AKP Arif Budiman, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lotim dalam mendukung program Kapolri menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Propam akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap setiap lini pelayanan publik di jajaran Polres Lombok Timur. Hal ini untuk memastikan bahwa anggota tetap bekerja sesuai prosedur dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Polres Lombok Timur semakin baik dan profesional, serta masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari reformasi birokrasi Polri yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.